Pengelolaan dan Penataan Laboratorium


A.              PENDAHULUAN
Menurut  Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  

Tujuan Pendidikan Nasional adalah  untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut, sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan pun memiliki peranan yang sangat besar untuk keberhasilan suatu pendidikan.  Mulai dari peran guru, lingkungan belajar sampai pada ketersediaan fasilitas belajar mengajar.  Salah satu fasilitas dalam proses belajar mengajar yang tidak boleh dikesampingkan adalah Laboratorium. Diharapkan laboratorium yang tersedia merupakan tempat latihan yang memiliki kesamaan operasional dan peralatan dengan yang akan digunakan didalam tempat kerjanya kelak.Laboratorium merupakan perangkat kelengkapan akademik dalam menunjang kegiatan proses belajar mengajar. Selain itu, laboratorium juga merupakan tempat melakukan aktifitas praktikum untuk mengaplikasikan teori ke dalam praktek. Menurut Konsorsium Ilmu Pendidikan (Moh. Amien,1988:1), laboratorium diartikan sebagai sarana, prasarana dan mekanisme kerja yang menunjang secara unik satu atau lebih dharma perguruan tinggi melalui pengalaman langsung dalam membentuk ketermapilan, pemahaman, dan wawasan dalam pendidikan dsn pengajaran serta dalam pengembangan ilmu dan teknologi dan pengabdian pada masyarakat.Sedangkanmenurut PP No.25/1980, pasal 27, laboratorium/studio adalah sarana penunjang jurusan dalam satu atau seni tertentu sesuai dengan keperluan bidang studi yang bersangkutan.
Demi kelancaran dan kenyamanan dalam penggunaan dan pemanfaatan laboratorium, maka perlu adanya pengelolaan dan penataan yang baik secara berkala yang dilakukan oleh penanggung jawab laboratorium. Hal inilah yang akan diuraikan dalam makalah ini.

 B.       PEMBAHASAN
Pengelolaan  merupakan  suatu  proses  pendayagunaan  sumber  daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Menurut Suharsimi Arikunto (1993,33), istilah pengelolaan dianggap bersinonim dengan manajemendanadministrasi.Oleh karena itu,pengertian manajemen adalah suatu usaha bersama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan. Organisasi secara efektif dan efisien dengan menggunakan segala upaya dan daya yang ada.Manajemen fasilitas laboratorium sangat penting artinya bagi sebuah organisasi pendidikan sebagai usaha untuk mencapai tujuan.
Jadi, dapat disimpulkan, bahwa pengelolaan merupakan suatu  proses  pendaya gunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Henri  Fayol  (1996:86)  menyatakan  bahwa  pengelolaan  hendaknya dijalankan  berkaitan  dengan  unsur    atau    fungsi-fungsi  manajer,  yakni perencanaan, pengorganisasian, pemberian komando, pengkoordinasian, dan  pengendalian.  Sementara  Luther  M.  Gullick  (1993:31)  menyatakan fungsi-fungsi  manajemen  yang  penting  adalah  perencanaan, pengorganisasian,  pengadaan  tenaga  kerja,  pemberian  bimbingan,  pengkoordinasian,  pelaporan,  dan  penganggaran. Pengelolaan  laboratorium  berkaitan  dengan  pengelola  dan  pengguna, fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan  kimia),  dan  aktivitas  yang  dilaksanakan  di  laboratorium  yang menjaga keberlanjutan fungsinya. 
Dalam  pengelolaanlaboratorium, pengelolaannya meliputi beberapa aspek yaitu sebagai berikut:
1.              Perencanaan
2.              Penataan
3.              Pengadministrasian
4.              Pengamanan, perawatan, dan pengawasan

Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci mengenai aspek-aspek tersebut di atas.
1.              Perencanaan
Perencanaan merupakan sebuah proses pemikiran yang sistematis, analitis, logis tentang kegiatan yang harus dilakukan, langkah-langkah, metode, SDM, tenaga dan dana yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.
Perencanaan ini dimaksudkan untuk merencakan konsep dari suatu laboratorium itu sendiri. Bagaimanakah bentuk laboratorum yang ideal? Berapa besarkah ukurannya? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta merta dapat kita dijawab, karena sebuah laboratium dibangun untuk tujuan tertentu. Artinya sebelum laboratoium itu dibangun harus tahu dulu untuk keperluan apa dan untuk dipakai siapa laboratorium tersebut. Misalnya laboratorium yang akan digunakan untuk pembelajaran Biologi di Sekolah Menengah tentunya akan memiliki bentuk yang berbeda dengan laboratorium untuk penelitian. Demikian pula, laboratorium untuk penelitian atau percobaan fisiologi tumbuhan akan berbeda dengan laboratorium untuk ekologi. Pada umumnya bentuk, ukuran dan tata ruang suatu laboratorium didesain sedemikian rupa sehingga pemakai laboratorium mudah melakukan aktivitasnya.
Disamping bentuk, ukuran laboratorium perlu mendapat perhatian, karena fungsi laboratorium di sekolah-sekolah tidak hanya digunakan untuk percobaan yang bersifat individual. Umumnya laboratorium digunakan untuk berbagai kegiatan percobaan dalam konteks proses belajar mengajar. Jumlah siswa yang melebihi kapasiitas ruangan laboratorium dalam satu kali percobaan akan mengganggu kenyamanan dan jalannya percobaan atau aktivitas lainnya. Sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas 100 m2  dapat digunakan oleh sekitar 40 orang siswa, dengan rasio setiap siswa menggunakan tempat seluas 2,5 m2dari keseluruhan luas laboratorium. Laboratorium untuk keperluan praktikum mahasiswa membutuhkan ukuran lebih luas lagi, misalnya 3 – 4 m2 untuk setiap mahasiswa.

2.              Penataan
Tata letak peralatan adalah suatu bentuk usaha pengaturan penempatan peralatan di laboratorium, sehingga laboratorium tersebut berwujud dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi. Kata pengaturan dalam kalimat di atas mengandung makna yang sangat luas, yaitu bahwa dalam mewujudkan suatu laboratorium yang layak operasi diperlukan penempatan perlatan yang tersusun yang rapi berdasar kepada proses dan langkah-langkah penggunaan/aktivitas dalam laboratorium yang diharapkan, begitu pula dengan daerah kerja harus memiliki luas yang memungkinkan pengguna/pekerja/operator dapat bergerak bebas, aman dan nyaman, di samping lalu lintas bahan yang akan digunakan dapat sampai ke tempat kerja dengan mudah dan lancar.
Tujuan Tata Letak laboratorium
  1. Mengurangi hambatan dalam upaya melaksanakan suatu pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna/pekerja/operato.
  3. Memaksimalkan penggunaan peralatan.
  4. Memberikan hasil yang maksimal dengan pendanaan yang minimal
  5. Mempermudah pengawasan.

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam menyusun tata letak peralatan dan perabotan laboratorium adalah:
a.               mudah dilihat
b.              mudah dijangkau
c.               aman untuk alat
d.             aman untuk pemakai


3.              Pengadministrasian
Pengadministrasian sering juga disebut sebagai kegiatan menginventaris. Inventaris adalah sutu kegiatan dan usaha untuk mnyediakan catatan tentang keadaan semua fasilitas, barang-barang yang dimiliki sekolah. Bagi SMA yang mempunyai beberapa lab sangat penting untuk mendata fasilitas/menginventaris alat dan bahan lab untuk kegiatan pembelajaran siswa. Dengan kegiatan invetarisasi yang memadai akan dapat diperoleh pedoman untuk mempersiapan anggaran atau mempersiapkan kegiatan pada tahun yang akan datang.
Catatan inventaris yang baik akan mempermudah pergantian tanggung jawab dari pengelola yang satu ke yang lainnya. Inventaris juga akan mempermudah untuk mengetahui dimana suatu peralatan akan ditempatkan. Dengan demikian akan mempermudahkan pengontrolan, seperti terhadap kehilangan yang disebabkan oleh kecerobohan atau kecurian.
Menurut Instruksi Mendikbud No. 4/M/1980 tentang tata pelaksanaan dan pelaporan hasil inventarisasi barang milik/kekayaan negara di lingkungan Depdikbud, maka ada beberapa daftar alat inventarisasi yang harus digunakan atau diisi, diantaranya:
  1. Buku Induk Barang Inventaris
  2. Buku Catatan Barang Inventaris
  3. Buku Golongan Barang Inventaris
  4. Laporan Triwulan Mutasi barang
  5. Daftar Isian Barang
  6. Daftar Rekapitulasi barang Inventaris

Contoh format dokumen/alat inventaris yang telah banyak dikembangkandan digunakan:
No
Nama Barang Inventaris
Daftar Isian Barang Inventaris Yang Dipakai
Nama Kelompok Barang
Kode Barang
Jumlah Barang
1




2






4.              Pengamanan, perawatan, dan pengawasan
Pada  dasarnya  pengamanan, perawatan dan pengawasan  laboratorium  merupakan  tanggung  jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Mengatur dan memelihara  laboratorium merupakan upaya agar  laboratorium selalu tetap  berfungsi  sebagaimana  mestinya.  Sedangkan  upaya  menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di  laboratorium dan penangannya bila terjadi kecelakaan. 
Usaha yang dilakukan dalam memelihara kelancaran penggunaan laboratorium, antara lain:
a.               Jadwal penggunaan laboratorium yang jelas
b.              Tata tertib laboratorium yang dilaksanakan dengan tegas
c.               Alat penanggulangan kecelakaan: pemadam kebakaran, kotak P3K, dll dalam keadaan baik dan dipahami
Sarana pengamanan yang diperlukan dan harus ditaati di hampir semua laboratorium antara lain:
a.               Saluran air dengan kran dan shower
b.              Saluran gas dengan kran sentral
c.               Jaringan listrik yang dilengkapi dengan sekering atau pemutus arus
d.             Kotak p3k yang berisi lengkap obat
e.               Nomor telepon kantor pemadam kebakaran, rumah sakit, dan dokter
f.                Alat pemadam kebakaran yang siap pakai dan mudah dijangkau
g.              Aturan dan tata tertib penanggulangan kecelakaan
Dan untuk pengawasan biasanya hanya dilakukan oleh ara  pengelola  laboratorium  yang  memiliki  pemahaman  dan keterampilan  kerja  di  laboratorium,  bekerja  sesuai  tugas  dan  tanggung jawabnya,  dan  mengikuti  peraturan.  Pengelola  laboratorium  di  sekolah umumnya sebagai berikut:
a.               Kepala Sekolah
b.              Wakil Kepala Sekolah
c.               Koordinator Laboratorium
d.             Penanggung jawab Laboratorium
e.               Laboran

C.      PENUTUP
Laboratorium adalah tempat belajar mengajar melalui metode praktikum yang dapat menghasilkan pengalaman belajar dimana siswa berinteraksi dengan berbagai alat dan bahan untuk mengobservasi gejala-gejala yang dapat diamati secara langsung dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajari jadi suatu laboratorium sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan mutu serta sistem pengajaran.
Laboratorium harus dikelola/ditangani dan diatur tata letaknya sedemikian rupa dengan tujuan, agar :
1.                  Disiplin laboratorium selalu terjaga dengan baik
2.                  Kebersihan, keamanan dan keselamatan laboratorium selalu terjaga dengan baik
3.                  Kelancaran penggunaan laboratorium selalu terjaga dengan baik

Dalam melakukan pengelolaan laboratorium, beberapa aspek yang diperhatikan yaitu:
1.              Perencanaan
2.              Penataan
3.              Pengadministrasian
4.              Pengamanan, perawatan, dan pengawasan
Dalam pengelolaan suatu laboratorium pada dasarnyamerupakan  tanggung  jawab bersama baik dari pengelola maupun pengguna laboratorium itu sendiri.
Oleh karena itu, setiap orang yang  terlibat  harus  memiliki  kesadaran  dan  merasa  terpanggil  untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja.




Sumber :
Arikunto, Suharsimi. (1993). Organisasidan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Amien, Moh. (1988). Buku Pedoman Laboratorium dan Petunjuk Praktikum Pendidikan IPA Umum Untuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Jakarta: P2LPTK Depdikbud.

Soemardjo, dan Sumardjito.(1996). Aturan Perundangan Bangunan dan Sarana/Prasarana Sekolah.Makalah, FPTK IKIP Yogyakarta.

Soenarto, dan Satunggalno.(1996). Strategi Implementasi,Motivasi dan Evaluasi Kebijakan dalam Perawatan Sarana dan Prasarana Pendidi kan.Makalah, FPTK IKIP Yogyakarta.

Anonim. (2010). Sumber belajar di era teknologi informasi dan komunikasi.  Diakses tanggal 14 Desember  2010  dari : http://bintangsitepu.wordpress.com/2010/07/07/sumber-belajar-di-era-teknologi-informasi-dan-komunikasi/.

Anonim. (2010). Pengelolaan lab.  Diakses tanggal 14 Desember  2010  dari : http://www.psb-psma.org/content/blog/pengelolaan-lab-bagian-2-tata-letak-peralatan-laboratorium.

Anonim. (2010). Pengertian Laboratorium.  Diakses tanggal 14 Desember  2010  dari : http://smileboys.blogspot.com/2008/05/pengertian-laboratorium.html.

Post a Comment

1 Comments